Perkara Korupsi Di RSUD Rohul, Empat Terdakwa Jalani Persidangan
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Sidang perdana secara virtual perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen dan Gas pada BLUD RSUD Rohul Tahun Anggaran 2018 dan 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mulai di gelar (Senin, 31/1/2022).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) menghadirkan 4 (empat) orang terdakwa yaitu Sur bin MS, dr FH bin SH, AS bin MN dan dr NR bin F.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Pri Wijeksono, SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Doni Saputra SH dan Kepala Seksi Intelijen Ari Supandi SH MH.
Agenda persidangan tersebut pembacaan Surat Dakwaan oleh JPU dimana para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam sidang perdana tersebut, Majelis Hakim dipimpin oleh Dr Dahlan SH MH dan didampingi Hakim Anggota Iwan Irawan SH dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung l SE SH MH.
Terhadap Surat Dakwaan yang dibacakan Tim JPU, ke empat terdakwa melalui Penasehat Hukumnya tidak mengajukan eksepsi sehingga untuk agenda sidang selanjutnya kembali akan digelar pada hari Senin (07/02/2022) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kajari Pri Wijeksono.SH MH meminta kepada masyarakat khususnya Kabupaten Rohul untuk sama-sama mengawal jalannya persidangan tersebut dan selanjutnya dapat menjunjung asas praduga tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kemudian, bersama-sama dalam melakukan perbaikan sistem, khususnya yang ada di RSUD Rohul agar lebih baik lagi kedepannya", pungkas Pri Wijeksono SH MH mengakhiri.(Tim/Ronggur G)
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Belawan (Sumut), LPCPolres Pelabuhan Belawan kembali mengintensifkan patr.
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti Seberat 8,03 Gram
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunju.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemba.
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo Pimpin Ungkap Kasus Menonojol Penganiayaan Berat Sebabkan Kematian
Kabanjahe (Sumut), LPCTim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk.
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Belawan (Sumut), LPCTim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mer.
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Binjai (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap.








